SENGKETA KOREA UTARA –
KOREA SELATAN
Perselisihan
antara negara Korea ini bermula setelah Peraang Dunia II. Layaknya negara lain,
pengaruh Amerika Serikat dan Uni Soviet berpengaruh buruk pada negara Korea
ini, sama halnya terhadap Indonesia. Korea dipisah menjadi 2 bagian, yang
kemudian secara resmi membentuk Rakyat
Demokratik Republik Korea Utara dan Republik Korea.
Sejak tahun 1948, Korea Selatan dan Korea Utara digencar
pertanyaan mengenai reunifikasi mereka. Namun sepertinya reunifikasi tidaklah
mudah. Pada tahun 1950, Korea Utara melakukan invasi atas Korea Selatan yang
menimbulkan Perang Korea. Perang tersebut memakan 2 juta nyawa. Ketegangan
tersebut terus terjadi, namun banyak juga upaya yang dilakukan oleh kedua belah
pihak untuk bersatu lagi. Upaya-upaya yang dilakukan antar lain disebut denngan
‘Sunshine Policy’, sebuah kebijakan untuk meningkatkan interaksi antar 2 negara
tersebut. Pada tahun 1994, presiden Korea Selatan, Kim Jong-Il, juga
mengupayakan perdamaian dan menghentikan program nuklir milik Korea Utara.
Tahun 2000, diadakan pertemuan tingkat tinggi antar Korea, hal ini mendukung
perdamaian. Lalu pada tahun 2002, AS mengumukan program uji coba nuklir pertama
Korea Utara, yang menimbulkan ketegangan antar 2 negara tersebut. Pada tahun
2003, Presiden Korea Selatan yang baru, Roh Moo Hyun, diangkat dan bahkan
diberi hadiah oleh Kim Jong-Il berupa 4 ton ‘songi’ (jamur matsutake) senilai
2,6 juta dollar Amerika pada pertemuan tingkat tinggi antar Korea di Pyongyang.
Lagi-lagi kedua kepala negara ini berjanji untuk memajukan kesejahteraan dan
perdamaian. Namun lagi-lagi, pada tahun
2009 Korea Utara melakukan uji coba nuklir ke-2 yang menewaskan 2 warga sipil
dan 2 anggota militer Korea Selatan. Akhirnya, pada November 2010, ‘Sunshine
Policy’ resmi berakhir. Pada Desember 2011, Kim Jong-Il meninggal karena
serangan jantung, akhirnya Kim Jong-Un naik menggantikan posisi ayahnya. Pada 1
Januari 2013 Kim Jong-Un menyampaikan keinginannya untuk memperbaiki hubungan
antar kedua negara tersebut, namun pada Februari tahun yang sama, Kim Jong-Un
melakukan uji coba nuklir ke-3 yang dikatakan 2 kali lebih besar daripada uji coba
nuklir ke-2. Lalu pada April tahun yang sama Korea Utara mengatakan bahwa
mereka akan memulai fasilitas nuklir utamanya di Yongbyon, yang dikatakan akan
meningkatkan kekuatan nuklir Korea Utara secara kualitas maupun kuantitas.
Sampai sekarang kedua negara tersebut masih dalam keadaan
‘perang’. Perjanjian Perdamaian masih belum ditanda tangani oleh kedua belah
pihak.
Menurut saya, perang macam ini hanya bisa diatasi dengan cara
damai. Jika cara paksa yang dilakukan, perang antar kedua negara ini tidak akan
berakhir, sebaliknya akan terus memanas dan memakan lebih banyak korban karena
kedua negara sama-sama kuat. Harus ada campur tangan dari pihak ke-3 untuk
menengahi peperangan ini (arbitrasi), ataupun diselesaikan melalui ahkamah
Internasional ataupun lembaga PBB.
Comments
Post a Comment